LOGO

Remedial Semester Gasal TA 2021-2022

Berdasarkan informasi dari bagian Akademik bahwa penyelenggaraan Semester Antara masih belum disahkan tahun ini, sehingga program remedial masih berlaku di akhir Semester Gasal TA 2021/2022 ini.

Ujian remedi diperuntukkan bagi yg nilai mata kuliahnya C dan D, dengan nilai maksimal yang akan di dapat adalah nilai B. Apabila setelah melaksanakan ujian remedi nilainya tidak berubah artinya taruna/i harus belajar lagi. karena dengan mengikuti ujian remedi, tidak berarti nilainya akan langsung berubah lebih baik. Jika hasil ujian remedi tetap jelek, maka nilai akan tetap, tidak berubah. Sedangkan mata kuliah yang nilainya E, maka harus diambil di semester selanjutnya, KRS an lagi (wajib diulang, sesuai dengan pedoman akademik).

Syarat peserta ujian remedi lebih lanjut dapat diakses di halaman berikut.

Berikut prosedur dan pelaksanaan ujian remedi daring di masa pandemi.

Prosedur ujian remedi:

  1. Danton/ perwakilan kelas  mengonfirmasi kepada dosen mata kuliah yang dituju apakah ada remedi atau tidak. Taruna/i baru bisa mendaftar remedi setelah mendapat persetujuan dari dosen.
  2. Mengunduh dan mengisi form pendaftaran ujian remedi berikut,
  3. Membayar ujian remedi ke Unit Keuangan/ Transfer ke Rekening BNI no.rek 003 043 7783 a.n Citra Dirgantara Yayasan, dengan biaya Rp. 100.000,- per mata kuliah (Khusus untuk kurikulum 2018, teori dan praktik adalah mata kuliah yang berbeda),
  4. Taruna/i mengirimkan lampiran berikut ke e-mail prodi [email protected] dan cc [email protected] dengan subjek : Pendaftaran Ujian Remedi,
    1. form pendaftaran ujian remedi yang sudah diisi,
    2. KRS semester gasal TA 2021/2022, serta
    3. Bukti pembayaran
  5. Waktu pendaftaran remedi adalah tanggal 14-16 Februari 2022.

Pelaksanaan ujian remedi:

  1. Waktu pelaksanaan remedi tanggal 17-18 Februari 2022. Silahkan danton/ perwakilan kelas menghubungi dosen sebelum jadwal pelaksanaan remedi. Jangan sampai di hari H atau sudah terlewat jauh dari jadwal remedi baru menghubungi dosen,
  2. Taruna/i melaksanakan ujian remedi sesuai instruksi dosen,
  3. Taruna/i mengumpulkan hasil ujian remedi ke dosen untuk dinilai langsung oleh dosen,
  4. Dosen mengumpulan rekap nilai hasil ujian remedi ke email prodi [email protected] dengan subjek: Rekap Nilai Ujian Remedi, paling lambat 28 Februari 2022.

Demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.