LOGO

Remedial Semester Genap TA 2020-2021

Berdasarkan informasi dari bagian Akademik bahwa penyelenggaraan semester pendek masih belum disahkan tahun ini, sehingga program remedial masih berlaku di akhir semester genap TA 2020/2021 ini.

Ujian remedi diperuntukkan bagi yg nilai mata kuliahnya C dan D, dengan nilai maksimal yang akan di dapat adalah nilai B. Apabila setelah melaksanakan ujian remedi nilainya tidak berubah artinya taruna/i harus belajar lagi. karena dengan mengikuti ujian remedi, tidak berarti nilainya akan langsung berubah lebih baik. Jika hasil ujian remedi tetap jelek, maka nilai akan tetap, tidak berubah. Sedangkan mata kuliah yang nilainya E, maka harus diambil di semester selanjutnya, KRS an lagi (wajib diulang, sesuai dengan pedoman akademik).

Syarat peserta ujian remidi lebih lanjut dapat diakses di halaman berikut.

Berikut ini kami informasikan juga prosedur dan formulir pendaftaran, serta pelaksanaan ujian remedi daring di masa pandemi ini.

Prosedur ujian remedi:

  1. Danton/ perwakilan kelas  menanyakan/ konfirmasi kepada dosen mata kuliah, apakah mengadakan remedi atau tidak untuk mata kuliah yg diampunya, apabila dosen membolehkan remedi maka taruna/i bisa mendaftar remedi.
  2. Mengunduh dan mengisi form pendaftaran ujian remedi berikut,
  3. Membayar ujian remedi ke Teller BNI no.rek 003 043 7783 a.n Citra Dirgantara Yayasan, dengan biaya Rp. 100.000,- per mata kuliah,
  4. Taruna/i mengirimkan lampiran berikut ke e-mail prodi [email protected] dan cc [email protected] dengan subjek : Pendaftaran Ujian Remedi,
    1. form pendaftaran ujian remedi yang sudah diisi,
    2. KRS semester genap TA 2020/2021, serta
    3. Bukti pembayaran
  5. Waktu pendaftaran remedi adalah tanggal 16-18 Agustus 2021.

Pelaksanaan ujian remidi:

  1. Waktu pelaksanaan remedi tanggal 19-20 Agustus 2021. Silahkan danton/ perwakilan kelas menghubungi dosen sebelum jadwal pelaksanaan remedi. Jangan sampai di hari H atau sudah terlewat jauh dari jadwal remedi baru menghubungi dosen,
  2. Taruna/i melaksanakan ujian remedi sesuai instruksi dosen secara daring,
  3. Taruna/i mengumpulkan hasil ujian remedi ke dosen untuk dinilai langsung oleh dosen,
  4. Dosen mengumpulan rekap nilai hasil ujian remedi ke email prodi [email protected] dengan subjek: Rekap Nilai Ujian Remedi, paling lambat 27 Agustus 2021.

Demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.